Sabtu, 26 September 2009

TAMAN KANAK-KANAK AL-UMM


TAMAN KANAK-KANAK AL-UMM

Taman Kanak-kanak Al-Umm merupakan TK pertama yang berdiri di bagian selatan kecamatan Ambunten. Berdiri sejak tanggal 15 September 2000 M dan telah mendapat Ijin Operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep : No. 421.1/475/435.116/2002, tanggal 03 April 2002. Nomor Urut Sekolah 05 dengan NSS : 002052810004.
Kurikulum yang digunakan adalah paduan antara kurikulum nasional dan pesantren yang disusun secara mandiri dan tersendiri khususnya bidang pengembangan akhlaq perilaku dan pembiasaan anak.
Anak TK Al-Umm tidak dipungut biaya apapun kecuali anak yang berasal dari keluarga mampu, maka mereka diberikan kesempatan untuk berinfaq setiap bulannya sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). Sedangkan anak yang berasal dari keluarga tidak mampu termasuk pakaian seragam dan kebutuhan pendidikan lainnya ditanggung oleh sekolah berkejasama Lembaga Yatim Piatu dan Dhu’afa’ Al-Umm.
Pada akhir tahun pelajaran 2006/2007 tepatnya pada tanggal 14 Juli 2007, TK Al-Umm telah mewisuda lulusannya sebanyak 14 wisudawan/wati. Dengan menghadirkan nara sumber dari Kabupaten Pamekasan yaitu KH. Mushleh Al-Jambari.