Sabtu, 26 September 2009

Panti Asuhan

Bismillahirrohmanirrohiem
PANTI ASUHAN
LEMBAGA YATIM PIATU DAN DHU’AFA’ (LYPD) AL-UMM
Penyantunan anak yatim, piatu dan anak tidak mampu atau mustadh’afien dilaksanakan secara berkesinambungan yaitu dengan mengasramakan mereka atau memondokkannya di Pondok Pesantren Al-Umm serta disekolahkan di lembaga-lembaga pendidikan yang ada di Al-Umm dan di luar Al-Umm.
Anak-anak asuh mendapatkan santunan setiap hari mulai dari biaya hidup sehari-hari hingga biaya pendidikan, baik pendidikan yang diikuti dalam lembaga maupun di luar lembaga. Adapun pendidikan yang diikuti santri di luar lembaga adalah :
1. Sekolah Dasar
2. Madrasah Tsanawiyah
3. Madrasah Aliyah
4. PT/Akademi
Sedangkan pendidikan yang diselenggarakan di dalam lembaga adalah :
1. Taman Kanak-kanak
2. Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ)
3. Madrasah Diniyah Tarbiyah Mu’allimin lil Marhalah Al-Ibtidaiyah (TM-MI)
4. Tarbiyah Mu’allimin wal Mu’allimat Al-Islamiyah (TMI)
5. Sekolah Menengah Pertama Terpadu ( SMPT ) Al-Umm
6. Pondok Pesantren
Santri Al-Umm atau anak asuh berstatus yatim, piatu dan dari kalangan mustadh’afien atau keluarga tidak mampu. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT., :
Artinya : “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin”. (Al-Maa’un : 1-3)
Penanganan anak mustadh’afien di daerah pesisir Ambunten juga telah dilaksanakan, yaitu dengan mengajak anak-anak nelayan miskin untuk masuk ke dalam Lembaga Yatim Piatu dan Dhu’afa’ Al-Umm atau Pondok Pesantren Al-Umm, yang sampai akhir tahun 2007 M anak pesisir yang ditangani sebanyak 5 orang.

Tidak ada komentar: